Shalat Tiang Agama?

Pembaca yang budiman…

Barangkali anda mempertanyaakan judul di atas, “Shalat Tiang Agama?“, bagaimana atau apa yang dimaksudkan dengan pertanyaan ini? Barangkali yang menjadi alasan anda adalah karena pertanyaan seperti ini seakan-akan memperlihatkan atau mengindikasikan bahwa orang yang mengatakannya ingin mengkritik atau mempertanyakan keabsahan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berisi ungkapan yang menunjukkan bahwa “shalat itu adalah tiang agama”. Seakan-akan ia bertanya, benarkah bahwa “shalat itu tiang agama, siapa yang menegakkannya berarti dia menegakkan agama, namun barangsiapa yang meninggalkannya maka berarti dia menghancurkan agama?”

Ya, inilah yang dimaksudkan oleh penulis mengenai judul pada tulisan ini, “Sholat Tiang Agama?

Pembaca yang budiman…

Barangkali anda pernah mendengar orang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الصلاة عماد الدين فمن أقامها فقد أقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين

“Shalat adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya berarti dia menegakkan agama, namun barangsiapa yang meninggalkannya maka berarti dia menghancurkan agama.”

Atau, barangkali anda mendapatinya di buku-buku yang beredar di pasaran. Persoalannya adalah,“validkah hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”

Pembaca yang budiman …

Syaikh al Ajluni di dalam Kasyful Khafa mengatakan, imam as Sakhawi dalam al Maqashid mengatakan, ‘hadis ini diriwayatkan oleh al Baihaqi dengan sanad lemah dari Ikrimah, dari Umar secara marfu’. Imam al Hakim berkata, “Ikrimah tidak bertemu dengan Umar.” Demikian juga keterangan yang terdapat dalam Takhrij Ihya’ oleh imam al-Iroqi. Imam an Nawawi berkata, “hadis ini bathil” ( al-Maqoshid :1/144, Kasyful Khafa’ : 1621).

Pembaca yang budiman…

Ada hadis yang semakna dengan hadis di atas yang menjelaskan bahwa “tiangnya adalah Shalat”, hadis tersebut redaksinya sebagai  berikut :

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

“Islam adalah pokok segala urusan, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad.” (HR. an Nasai di dalam Sunan al Kubra, Abdurrazaq di dalam Mushannafnya, Abd bin Humaid di dalam Musnadnya dan yang lainnya). Abu Isa mengatakan, ini adalah hadis hasan shahih.  Syaikh al Albani di dalam Shahih wa Dha’if Sunan at Tirmidzi mengatakan, Shahih. Dengan demikian, nampaknya cukuplah hadis ini sebagai pengganti riwayat, “Shalat adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya berarti dia menegakkan agama, namun barangsiapa yang meninggalkannya maka berarti dia menghancurkan agama.” Wallahu a’lam.  (Abu Umair)

 

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *