Hukum Berdoa Setelah Shalat

Pertanyaan :

Syaikh yang mulia, apakah hukum berdoa setelah shalat ?

Jawaban :

Berdoa setelah shalat jika memang ada penjelasan dari as-Sunnah maka berarti disyariatkan. Karena itu, biasanya Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- setelah selesai salam- beristighfar tiga kali, beliau membaca : أستغفر الله أستغفر الله أستغفر الله “saya mohon ampun kepada Allah, saya mohon ampun kepada Allah, saya mohon ampun kepada Allah, tiga kali (HR. Muslim) Maksudnya, saya meminta ampunan kepada Allah. Adapun selaian doa di atas, maka yang utama adalah berdoa sebelum salam, berdasarkan sabda Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadis ‘Abdullah bin Mas’ud-semoga Allah meridhainya- : “Lalu memilih doa yang dia kehendaki”. (Muttafaq ‘Alaih)

Termasuk tidak pantas bagi seseorang ketika selesai dari salam dalam shalat langsung berdoa, bahkan yang pantas bahwasanya selama engkau berhadapan dengan Allah, engkau bermunajat kepadaNya, karena tidak ada petunjuk dari Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-, bahwasanya ketika beliau salam dalam shalat langsung berdoa. Kecuali sesuatu yang menjadi meringankan kekurangan dalam sahalat seperti istighfa.

Tidak dinukil dari beliau secara shahih yang menunjukkan bahwa beliau berdoa setelah selesai shalat fardhu atau sunnah melainkan hanya satu kali yang saya ketahui, yaitu ketika orang kafir Quraisy meletakkan kotoran unta sedangkan waktu itu beliau sedang sujud di bawah Ka’bah, sebelum hijrah. Dan kisah itu masyhur dan terkenal serta disepakati, sehingga ketika selesai salam beliau mengangkat kedua tangannya kemudian berdoa, seakan-akan hal ini-Wallahu a’lam- untuk membuat marah kaum kafir dan memasukkan rasa takut dalam hati mereka. Karena, jika beliau berdoa sedangkan beliau dalam keadaan shalat tidaklah mereka mengetahui hal itu. Maka tatkala selesai dari shalatnya beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa, inilah sebabnya. Wallahu a’lam !!

Sumber : Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh, no. 968  , Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin

Amar Abdullah bin Syakir

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *