Hukum Berteman Dengan Seorang Wanita Yang Tidak Memperhatikan Urusan Hijab

Soal :

Seorang wanita berusia 19 tahun, ia seorang wanita yang berpegang teguh dengan perintah-perintah Allah –subhanahu wa ta’ala-, seperti, puasa, shalat dan berhijab. Ia berteman dengan seorang wanita yang tidak memperhatikan urusan hijab dan yang lainnya, apakah ia hendaknya melanjutkan hubungan pertemanannya tersebut ataukah menyudahinya ?

Jawab :

تستمر بالنصيحة والتوجيه وحثها على الحجاب لعل الله أن يهديها بها ، فإن يئست منها ولم تر فائدة في هذه النصيحة فينبغي أن تنفصل عنها حتى لا تنسب إليها وحتى لا تقر المنكر،لكن مهما استطاعت أن تؤثر عليها بالنصيحة والتوجيه أو توصي من يستطيع أن يؤثر عليها فهذا من باب التعاون على البر والتقوى .

Hendaknya ia terus saja memberi nasehat dan arahan, memotivasi temannya tersebut agar berhijab. Barangkali Allah akan memberikan hidayah kepada temannya tesebut lantaran dirinya. Jika ia merasa putus harapan dan tidak mendapati adanya faedah dari nasehat yang disampaikannya tersebut, maka seharusnya ia menyudahi pertemanannya tersebut hingga tidak dinisbatkan kepada dirinya dan agar ia tidak menyetujui kemungkaran tersebut. Namun demikian, selagi nasehat dan arahan masih bisa diharapkan dapat memberikan pengaruh kepada temannya tersebut (maka sepatutnya terus dilakukan dan terus dijalin pertemanan dengannya), atau ia berpesan atau meminta bantuan kepada orang yang diperkirakan mampu untuk memberikan pengaruh kepadanya temannya tersebut, (maka ini pun bagus untuk dilakukan). Karena, ini termasuk bentuk kerjasama dalam hal kebaikan dan ketakwaaan.

Sumber :

Majmu’ Fatawa Ibni Baaz, Juz 27, hal. 357, Poin masalah 37, Tentang, “Kesinambungan dalam memberikan nasehat dan arahan dalam bab tolong menolong dalam urusan kebaikan dan ketakwaan”.

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *