Pengurus Balee Inong Bungong Keumang yang menaungi kaum ibu di Gampong Ceurih, Pango Raya dan Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, mengadakan sosialisasi bahaya pornografi dan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Meunasah Gampong Ceurih, Kamis (24/3/2016). Pembicara utamanya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.
Turut hadir pada kesempatan itu, anggota DPRK Banda Aceh Ilmiza Sa’aduddin Djamal, Kepala Kantor PPKB Badrunnisa, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh Wirzaini Usman. Hadir pula Camat Ulee Kareng Aulia R Dahlan, Keuchik Gampong Ceurih Ichwan Abadi berserta seluruh perangkat desa, dan puluhan kaum ibu dari gampong setempat.
Dalam materinya, Illiza menyebutkan seiring dengan perkembangan zaman, percampuran antara hal-hal yang haq dan bathil semakin nyata terjadi. “Kita semakin sulit membedakan mana yang haq dan mana yang bukan. Seharusnya, penerapan Syariat Islam di Aceh menjadi rahmat yang begitu berharga bagi kita semua,” kata Illiza.
Mengenai maraknya gerakan LGBT akhir-akhir ini, Illiza menyebutkan fenomena itu sebenarnya bukan hal yang baru. “Sejak zaman Nabi Luth ‘alaihis sallam sudah ada kaum yang melakukan hubungan seksual antara laki-laki dengan laki-laki, dan kaum itu dilaknat oleh Allah Subahanahu wa Ta’ala,” terangnya.
Menurut Illiza, aktifitas seksual yang dilakukan kaum LGBT merupakan perilaku yang tidak normal dan melanggar fitrah sebagai manusia. “Soal transgender sudah diatur dalam Islam. Jika seseorang terlahir dengan dua alat kelamin, mungkin awalnya sulit ditentukan statusnya, namun saat akil baligh ditentukan dengan ada tidaknya menstruasi,” ujarnya.
“Tapi yang banyak terjadi sekarang ini, laki-laki berpenampilan seperti layaknya wanita maupun sebaliknya. Bahkan ada yang sampai mengubah alat kelamin maupun payudara dengan jalan operasi. Hal tersebut jelas-jelas dilarang dalam Al-Quran, dan Allah sangat membencinya,” tegas Illiza.
Mengingat fenomena LGBT di Indonesia saat ini dan menimbulkan kegelisahan umat, sambungnya, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram atas LGBT dan menyebutnya sebagai kejahatan seksual. “Tantangan lain, secara global di sejumlah negara lain keberadaan LGBT ini disahkan atau dilegalkan. Ini menjadi kehancuran besar jika kita ikut-ikutan melegalkannya,” ungkapnya.
Untuk menangkal budaya-budaya luar yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, Illiza menyebut keluarga memegang peranan yang sangat penting. “Perlu kontrol dari orangtua terhadap anak, mulai dari tontonan TV, film, lagu, hingga pergaulan mereka sehari-hari. Amati perilaku anak-anak kita, jika ada gelagat yang tak biasa orangtua harus cepat tanggap,” pesannya.
Dalam sejumlah kasus, sebutnya lagi, LGBT dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak-anak, bahkan hal tersebut sudah ada yang terjadi di dayah atau pesantren. “Kita harus mewaspadai hal ini, orangtua harus mengajari anak bagaimana membela diri dan menjaga kehormatannya, termasuk bagaimana bersikap terhadap orang asing yang baru dikenalnya,” pintanya.
Illiza menambahkan, penggunaan gadget tanpa kontrol oleh anak usia dini juga sangat berbahaya. Mirisnya lagi, kini banyak orangtua yang ‘melalaikan’ anaknya dengan gadget. “Jika anak kita ‘besar’ dengan gadget, maka masa depannya akan rusak. Perhatian, pendidikan, dan kasih sayang yang diberikan oleh ayah dan ibu di rumah haruslah seimbang,” terang Illiza lagi.
“Kalau daerah kita tidak menerapkan Syariat Islam, tak dapat kita bayangkan bagaimana degradasi moral generasi muda kita hari ini. Saya harap, mulai saat ini mari kita berikan waktu yang berkualitas bagi anak-anak kita. Matikan TV dan hidupkan rumah kita dengan mengaji bersama ba’da Magrib. Allah tak meminta kita mendidik anak menjadi insyiur atau professor, tapi anak yang saleh dan saleha,” pungkas Illiza.
Sumber: datariau.com