Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari di bulan Syawwal, maka ia seperti puasa selama setahun.” (HR. Muslim)
Hadis di atas mengisyaratkan betapa agung keutamaan puasa ini, ia seperti puasa setahun penuh (Baca : Seakan-akan Puasa Setahun). Setelah mengetahui keutamaan dari puasa 6 hari di bulan syawwal ini, maka tentunya seorang muslim termotivasi untuk melakukannya. Bahkan, bukan hanya melakukannya namun membiasakan diri untuk melakukannya selagi diberi kesempatan untuk berjumpa dengan bulan Syawwal setiap tahunnya dan diberikan kemampuan pula untuk melakukannya. Hal ini karena, membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan memiliki banyak manfaatnya, empat di antaranya :
- Puasa enam hari di bulan Syawwal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna menyempurnakan pahala puasa setahun penuh.
- Puasa Syawwal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti amalan Fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan amalan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di berbagai riwayat.
- Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya ‘Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini.
- Bahwa amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada tuhannya pada bulan Rmadhan (seperti puasa-pen) tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. (Lathaa-iful Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hambali, 1/244).
Wallahu a’lam.
Penyusun : Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel Hisbah.net di Fans Page Hisbah
Twitter @hisbahnet, Google+ Hisbahnet