MEREKA MENGGUNJING? INKARI JANGAN MALU!

Gosip seakan sudah menjadi santapan wajib di setiap majelis kebanyakan masyarakat kita, yang mana tidak dikatakan puas kalau tidak dengannya. Hal itu terjadi terkadang karena bawaan tabiat yang suka dan sudah terbiasa menjelek-jelekkan orang lain, namun juga sumber-sumber untuk mendapat gosip itu tersedia melimpah-ruah.

jika kita melihat keadaan sosial media hari ini, malah kebanyakan orang bangga memberitahukan aktifitas kesehariannya apakah itu hal yang baik yang dapat menimbulkan rasa ujub dan riya’, apalagi hal-hal jelek yang hanya menghinakan dirinya sendiri.

Berkumpul bercerita dengan teman-teman memanglah sebuah aktifitas yang mengasyikkan, banyak hal-hal positif yang didapatkan selain menjalin tali ukhuwwah seperti pengetahuan baru atau peluang-peluang bisnis, namun tidak sedikit juga hal-hal negatif yang menyelip disela-sela pembicaraan,salah satunya gosip atau ghibah dalam bahasa arabnya.

Dapat dikatakan hampir semua dari kita mengetahui hukum ghibah yang haram itu, hanya saja terkadang situasi yang membuat kita terjebak didalamnya, antara tidak punya kendali pada pembicaraan atau punya namun rasa malu lebih menguasai. Nah pada posisi ini apa yang seharusnya kita lakukan sebagai pribadi yang menjaga amar ma’ruf nahi munkar? Diam saja mengikuti alur pembicaraan? Atau malah ikut menikmatinya? Berikut ada sebuah pertanyaan dari seorang muslimah kepada salah seorang alim rabbani Syaikh Ibnu Baaz Rahimahullah:

Penanya:

“Aku seorang wanita yang sebenarnya sangat membeci yang namanya ghibah (gosip) dan namimah (adu domba), namun terkadang aku terjebak ditengah orang-orang yang sedang membicarakan orang lain, mereka bergosip dan mengadu domba. Sungguh aku sangat membencinya, namun aku juga seorang yang sangat pemalu hingga tak berani untuk melarang  mereka semua dari berbuat seperti itu, dan satu lagi aku juga tidak mendapati tempat lain untuk berpindah majelis hingga mereka berhenti dari aktifitas tersebut.

Maka aku bertanya apakah aku  tetap berdosa karena masih duduk dengan mereka pada saat itu? Dan apa yang seharusnya aku lakukan? Semoga Allah menjaga anda dan seluruh kaum muslimin.

Jawaban:

“Anda berdosa jika tidak mengingkari perbuatan mereka, ingkarilah! Jika mereka menerimanya Alhamdulillah, namun jika tidak maka wajib bagimu untuk beranjak dari majelis mereka sampai mereka mengalihkan topik pembicaraan, karena Allah Ta’ala berfirman:

قال تعالى: (( وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ )) الأنعام 68

“Apabila kamu (Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka setelah ingat kembali janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim”

 (Al An’am ayat 68)

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً   فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ : رواه مسلم

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollalluhu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.

(Riwayat Muslim)

Selesai.

Oleh karena itu ukhti muslimah! mulai saat ini, hanya bicara yang baik-baik dengan teman-teman atau tidak duduk sama sekali. Karena teman bukanlah yang selalu mengiyakan, akan tetapi teman adalah yang mau mengingatkan kesalahan ketika orang lain mendiamkannya atau malah mendukungnya.

Penulis: Muhammad Hadhrami Bin Ibrahim

Rujukan:

 كتاب فتاوى الآمرين بالمعروف والناهين عن المنكر ص 42-43

ومصدر الفتوى من مجموع فتاوى ابن باز ص

1091

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *